Pemanasan
dulu. Peregangan jari-jari tangan. Lama juga aku membiarkan blog ini sepi tanpa
tulisanku. Haha.
Oke,
kali ini berbagi pengalaman saja. Tentang apa yang aku alami kemarin, saat
membayar pajak motor dan mengganti plat motor kendaraan.
Bagi
anda yang tinggal di Kab. Semarang, mungkin sedikit bingung, karena Samsat Kab.
Semarang pindah tempat. Yaaa.... kurang lebih hampir setahun lah pindahnya.
Entah alasan apa kenapa pindah aku juga tak tahu.
Cukup
bingung. Itulah yang aku alami ketika aku membayar pajak dan mengganti plat nomor tadi. Secara, motorku sudah 5 tahun. :D.
Ada
beberapa tahapan yang dilewati, tentunya bagi seorang awam sepertiku cukup
khawatir. Kalau cuma membayar pajak dan ganti STNK sih sudah pernah, tapi kalau
mengganti plat nomor, baru kali ini.
Akan
saya bagikan pengalaman ini, semoga bisa membantu bagi teman-teman yang ingin
melakukan hal serupa.
Pertama,
ketahui dulu letak Kantor Samsat Kab. Semarang yang baru, alamatnya di ......,
aku juga bingung awalnya, takut kesasar gitu. Haha. Biar gampang, temukan dulu
RSUD Ungaran, jika dari ambarawa/salatiga , setelah RSUD Ungaran ada jalan
masuk menuju tol ungaran-semarang. Masuk ke jalur tersebut (ke kanan). Jika
sudah, nanti ada perempatan lampu merah, ambil lurus saja (ada plang petunjuk:
ke SAMSAT UNGARAN, kok). Hehe. Setelah itu ada pertigaan jalan, jika lurus anda
akan masuk jalan tol, nah belok ke kiri aja. Ikuti jalan hingga bertemu
petigaan lagi, kemudian belok kanan. 50m-an dari situ di sebelah kanan jalan,
sampai deh di Kantor Samsat Ungaran. *yeeeee.... :D.
Khusus
bagi yang ingin mengganti plat nomor, setelah masuk gerbang, mending anda
langsung parkir ke belakang saja. Ini untuk memudahkan anda nantinya saat
menggesek nomor mesin dan nomor kerangka kendaraan anda.
Untuk
anda ketahui, di kantor bagian depan adalah tempat-tempat loket anda membayar
pajak, sementara di bagian belakang, ada loket-loket fotocopy, cek fisik, pengambilan formulis, pengambilan
plat nomor, dan loket pendaftaran jika anda ingin balik nama, mengubah warna,
mengubah nomor kendaraan anda, dll. Semuanya berjejeran.
Sudah
diparkir kan motornya? Sip deh. Ikuti beberapa langkah berikut ini (khusus
untuk pajak+ganti plat nomor) :
1. Fotocopy
dulu semua persyaratannya, jika anda belum fotocopy. STNK, BPKB, KTP Pemilik
kendaraan; semuanya asli. Serahkan kepada petugas fotocopy. Selesai, bayar Rp
3000,- sudah dapat plastik wadah STNK juga.
2. Serahkan
berkas fotocopy ke loket pengambilan formulir, tumpuk aja di keranjang, nanti
akan dipanggil nama anda. “Mas Tarom”. Its my name, berkas diterima, lalu
petugase bilang, “ganti plat ya mas, nanti di gesek dulu di belakang, setelah
itu serahkan ke loket cek fisik”. Jelas kan?
3. Gesek
nomor mesin dan kerangka kendaraan. Disini, motorku adalah mio sporty th 2009. Biasanya petugas mulai
bekerja pada jam 8.00. petugas gesek, dapat diketahui, dengan melihat
pakaiannya. Ya, karena petugasnya pakai wearpak. Ada tiga petugas di situ.
Santai saja, tak usah berebut. Disitu anda bakal mendapat selotip kertas atau
stiker yang sudah digesek dan tertera nomor mesin dan kerangka kendaraan anda.
4. Nah,
selotip atau sticker yang sudah ada gesekannya tadi, kemudian anda bawa ke
loket cek fisik. Serahkan kepada petugas, tunggu sebentar, maka anda akan
mendapat satu berkas lagi.
5. Bawa
semua berkas tersebut ke bagian depan. Mulai dari sini, sudah seperti jika anda
membayar pajak motor biasa, jika anda sudah mengalaminya. Masukkan semua berkas
ke dalam keranjang ke loket pendaftaran
tunggu sampai petugas memanggil nama anda.
6. Setelah
petugas memanggil nama anda, maka petugas tersebut menyerahkan berkas yang
sudah ditumpuk tadi, dan menyuruh anda ke loket pengurusan STNK. Letaknya ada
di loket paling kanan. Tumpuk di keranjang yang telah disediakan, lalu tunggu
nama anda dipanggil kembali. Dibagian ini, anda akan menerima berkas baru lagi,
(saran: bawalah bolpoint dari rumah) anda akan diminta mengisi berkas yang
berisi informasi tentang kendaraan bermotor anda.
7. Selesai
mengisi berkas, kumpulkan berkas itu kepada petugas loket pengurusan STNK,
setelah itu anda diminta kembali ke loket pendaftaran lagi dan kembali menumpuk
berkas yang sudah diberikan oleh petugas sebelumnya.
8. Di
loket pendaftaran, tunggu nama anda dipanggil. Anda akan mendapat nomor urut
antrian untuk membayar pajak motor anda.
9. Ketika
nomor antrian disebutkan, bayarlah pajak motor anda di loket kasir yang telah
disebutkan.
10. Selesai
membayar, anda masih disuruh antri lagi, dan menunggu nama anda dipanggil.
Biasanya seperti ini, “Bapak Tarom ke loket BRI” segeralah anda ke loket kasir
BRI. Disini anda akan membayar uang STNK dan uang plat nomor baru. Selesai anda
membayar, tunggu nama anda dipanggil lagi, petugas akan menyerahkan STNK anda
dg STNK yang baru. *cieeeee... :D.
11. STNK
sudah di tangan, oleh petugas, anda disuruh ke loket bagian belakang untuk
mengambil plat nomor baru di loket pengambilan plat nomor.
12. Jalanlah
ke loket bagian belakang, serahkan STNKnya saja (tanpa plastiknya) kepada
petugas yang ada. Tunggu sebentar, nggak sampai 10 menit, anda akan menggenggam
plat nomor motor anda yang baru. Hehe.
Selesaiiiii..... anda pulang dengan hati riang.
Beberapa catatan yang anda persiapkan menurut saya
adalah SABAR dalam menunggu antrian dan SABAR menghadapi petugas, karena
terkadang ada oknum petugas yang kurang ramah dengan orang yang belum paham
tata cara urutan pembayaran pajak dan mengganti plat nomor motor.
Bawalah bolpoint dari rumah, hal ini agar anda tidak
antri lebih lama karena menunggu bolpoint yang sudah disediakan di tempat.
Jangan bingung, jika setelah baca tulisan ini anda
masih was-was dan bingung, saya sarankan, anda ngobrol-ngobrol. Carilah orang
yang sama dengan anda, maksudnya sama-sama mengurus plat nomor baru. Dengan
begitu anda akan tahu dengan urutan-urutan tata caranya.
Oke, sepertinya hanya ini yang bisa saya ceritakan,
semoga bermanfaat guys. Ingat, JADILAH WARGA NEGARA YANG TAAT PAJAK, YAK!!!!
Hehe.
Tinggalkan komentar jika anda menyukai tulisan ini,
terima kasiiiih.
*sumber gambar : google.
Kalo mengganti plat motor yang berbeda gimana? Misalnya dari plat DA (Kalimantan Selatan) menjadi plat L (Surabaya)?
BalasHapusmksh gan , sangat membantu infonya
BalasHapusGanti plat masih daerah Semarang klo di Samsat Ungaran bisa gak y
BalasHapuspak plat nomer saya suda jadi belom sejak bulan September
BalasHapusTanks infonya sangat bermanfaat dan membantu.
BalasHapus