Sabtu, 15 November 2014

Bayar Pajak dan Ganti Plat Nomor Motor di Samsat Kab. Semarang



Pemanasan dulu. Peregangan jari-jari tangan. Lama juga aku membiarkan blog ini sepi tanpa tulisanku. Haha.
Oke, kali ini berbagi pengalaman saja. Tentang apa yang aku alami kemarin, saat membayar pajak motor dan mengganti plat motor kendaraan.
Bagi anda yang tinggal di Kab. Semarang, mungkin sedikit bingung, karena Samsat Kab. Semarang pindah tempat. Yaaa.... kurang lebih hampir setahun lah pindahnya. Entah alasan apa kenapa pindah aku juga tak tahu.
Cukup bingung. Itulah yang aku alami ketika aku membayar pajak dan mengganti plat  nomor tadi. Secara, motorku sudah 5 tahun. :D.
Ada beberapa tahapan yang dilewati, tentunya bagi seorang awam sepertiku cukup khawatir. Kalau cuma membayar pajak dan ganti STNK sih sudah pernah, tapi kalau mengganti plat nomor, baru kali ini.
Akan saya bagikan pengalaman ini, semoga bisa membantu bagi teman-teman yang ingin melakukan hal serupa.
Pertama, ketahui dulu letak Kantor Samsat Kab. Semarang yang baru, alamatnya di ......, aku juga bingung awalnya, takut kesasar gitu. Haha. Biar gampang, temukan dulu RSUD Ungaran, jika dari ambarawa/salatiga , setelah RSUD Ungaran ada jalan masuk menuju tol ungaran-semarang. Masuk ke jalur tersebut (ke kanan). Jika sudah, nanti ada perempatan lampu merah, ambil lurus saja (ada plang petunjuk: ke SAMSAT UNGARAN, kok). Hehe. Setelah itu ada pertigaan jalan, jika lurus anda akan masuk jalan tol, nah belok ke kiri aja. Ikuti jalan hingga bertemu petigaan lagi, kemudian belok kanan. 50m-an dari situ di sebelah kanan jalan, sampai deh di Kantor Samsat Ungaran. *yeeeee.... :D.
Khusus bagi yang ingin mengganti plat nomor, setelah masuk gerbang, mending anda langsung parkir ke belakang saja. Ini untuk memudahkan anda nantinya saat menggesek nomor mesin dan nomor kerangka kendaraan anda.
Untuk anda ketahui, di kantor bagian depan adalah tempat-tempat loket anda membayar pajak, sementara di bagian belakang, ada loket-loket fotocopy,  cek fisik, pengambilan formulis, pengambilan plat nomor, dan loket pendaftaran jika anda ingin balik nama, mengubah warna, mengubah nomor kendaraan anda, dll. Semuanya berjejeran.
Sudah diparkir kan motornya? Sip deh. Ikuti beberapa langkah berikut ini (khusus untuk pajak+ganti plat nomor) :
1.      Fotocopy dulu semua persyaratannya, jika anda belum fotocopy. STNK, BPKB, KTP Pemilik kendaraan; semuanya asli. Serahkan kepada petugas fotocopy. Selesai, bayar Rp 3000,- sudah dapat plastik wadah STNK juga.
2.      Serahkan berkas fotocopy ke loket pengambilan formulir, tumpuk aja di keranjang, nanti akan dipanggil nama anda. “Mas Tarom”. Its my name, berkas diterima, lalu petugase bilang, “ganti plat ya mas, nanti di gesek dulu di belakang, setelah itu serahkan ke loket cek fisik”. Jelas kan?
3.      Gesek nomor mesin dan kerangka kendaraan. Disini, motorku adalah  mio sporty th 2009. Biasanya petugas mulai bekerja pada jam 8.00. petugas gesek, dapat diketahui, dengan melihat pakaiannya. Ya, karena petugasnya pakai wearpak. Ada tiga petugas di situ. Santai saja, tak usah berebut. Disitu anda bakal mendapat selotip kertas atau stiker yang sudah digesek dan tertera nomor mesin dan kerangka kendaraan anda.
4.      Nah, selotip atau sticker yang sudah ada gesekannya tadi, kemudian anda bawa ke loket cek fisik. Serahkan kepada petugas, tunggu sebentar, maka anda akan mendapat satu berkas lagi.
5.      Bawa semua berkas tersebut ke bagian depan. Mulai dari sini, sudah seperti jika anda membayar pajak motor biasa, jika anda sudah mengalaminya. Masukkan semua berkas ke dalam keranjang ke loket pendaftaran  tunggu sampai petugas memanggil nama anda.
6.      Setelah petugas memanggil nama anda, maka petugas tersebut menyerahkan berkas yang sudah ditumpuk tadi, dan menyuruh anda ke loket pengurusan STNK. Letaknya ada di loket paling kanan. Tumpuk di keranjang yang telah disediakan, lalu tunggu nama anda dipanggil kembali. Dibagian ini, anda akan menerima berkas baru lagi, (saran: bawalah bolpoint dari rumah) anda akan diminta mengisi berkas yang berisi informasi tentang kendaraan bermotor anda.
7.      Selesai mengisi berkas, kumpulkan berkas itu kepada petugas loket pengurusan STNK, setelah itu anda diminta kembali ke loket pendaftaran lagi dan kembali menumpuk berkas yang sudah diberikan oleh petugas sebelumnya.
8.      Di loket pendaftaran, tunggu nama anda dipanggil. Anda akan mendapat nomor urut antrian untuk membayar pajak motor anda.
9.      Ketika nomor antrian disebutkan, bayarlah pajak motor anda di loket kasir yang telah disebutkan.
10.  Selesai membayar, anda masih disuruh antri lagi, dan menunggu nama anda dipanggil. Biasanya seperti ini, “Bapak Tarom ke loket BRI” segeralah anda ke loket kasir BRI. Disini anda akan membayar uang STNK dan uang plat nomor baru. Selesai anda membayar, tunggu nama anda dipanggil lagi, petugas akan menyerahkan STNK anda dg STNK yang baru. *cieeeee... :D.
11.  STNK sudah di tangan, oleh petugas, anda disuruh ke loket bagian belakang untuk mengambil plat nomor baru di loket pengambilan plat nomor.
12.  Jalanlah ke loket bagian belakang, serahkan STNKnya saja (tanpa plastiknya) kepada petugas yang ada. Tunggu sebentar, nggak sampai 10 menit, anda akan menggenggam plat nomor motor anda yang baru. Hehe.
Selesaiiiii..... anda pulang dengan hati riang.
Beberapa catatan yang anda persiapkan menurut saya adalah SABAR dalam menunggu antrian dan SABAR menghadapi petugas, karena terkadang ada oknum petugas yang kurang ramah dengan orang yang belum paham tata cara urutan pembayaran pajak dan mengganti plat nomor motor.
Bawalah bolpoint dari rumah, hal ini agar anda tidak antri lebih lama karena menunggu bolpoint yang sudah disediakan di tempat.
Jangan bingung, jika setelah baca tulisan ini anda masih was-was dan bingung, saya sarankan, anda ngobrol-ngobrol. Carilah orang yang sama dengan anda, maksudnya sama-sama mengurus plat nomor baru. Dengan begitu anda akan tahu dengan urutan-urutan tata caranya.
Oke, sepertinya hanya ini yang bisa saya ceritakan, semoga bermanfaat guys. Ingat, JADILAH WARGA NEGARA YANG TAAT PAJAK, YAK!!!! Hehe.
Tinggalkan komentar jika anda menyukai tulisan ini, terima kasiiiih.
*sumber gambar : google.

5 komentar:

  1. Kalo mengganti plat motor yang berbeda gimana? Misalnya dari plat DA (Kalimantan Selatan) menjadi plat L (Surabaya)?

    BalasHapus
  2. mksh gan , sangat membantu infonya

    BalasHapus
  3. Ganti plat masih daerah Semarang klo di Samsat Ungaran bisa gak y

    BalasHapus
  4. pak plat nomer saya suda jadi belom sejak bulan September

    BalasHapus
  5. Tanks infonya sangat bermanfaat dan membantu.

    BalasHapus